Balada Penerbangan Indonesia Yang "Murah Meriah"
Hari ini sebuah berita penyanderaan oleh sekitar 20 orang penumpang Batavia Air seolah menyadarkan semua pihak tentang pentingnya faktor disiplin, ketepatan waktu, dan kecerdasan komunikasi dari berbagai pihak.
Penerbangan di Indonesia memang sangat kacau kalau boleh saya mengatakan demikian berdasarkan pengalaman saya terbang dengan hampir semua penerbangan umum di Indonesia. Alasan keterlambatan yang selalu cenderung dikarenakan "alasan teknis" , "alasan operasional", yang akhirnya memberikan rasa jengkel yang luar biasa apalagi jika tanpa informasi yang jelas kapan akan diberangkatkan. Waktu delay yang luar biasa seolah dimaklumi oleh sebagian besar dari penumpang Indonesia yang pemaaf.
Tapi kondisi ini sangat menjadi dilema dimana hak-hak kita sebagai konsumen telah dirampas. Kita bisa buktikan tidak ada satupun tiket penerbangan Indonesia yang mencantumkan apa yang akan mereka lakukan jika maskapai mengalami keterlambatan, gagal terbang, dsb kecuali penalti bagi penumpang jika melakukan refund, reroute, rescheduling,dsb.
Hak-hak penumpang penerbangan sipil di Indonesia diabaikan dan meskipun Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2004 telah jelas-jelas menyatakan kompensasi bagi penumpang dalam penerbangan sipil, namun tidak semua maskapai taat terhadap kondisi tersebut. Bahkan kalau boleh saya katakan kompensasi tersebut juga tidak terlalu berimbang bagi kondisi konsumen/penumpang apalagi jika penumpang memiliki kepentingan yang tidak bisa dialihkan dilain waktu.
Apakah masih layak penerbangan murah-meriah di Indonesia jika pada kenyataannya justru tidak menyehatkan dunia penerbanangan Indonesia dengan maraknya berbagai kejadian yang mencoreng dan semakin menakutkannya dunia penerbangan kita.
Saatnya kita bicara hak konsumen dan mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan berbagai kondisi pesawat, infrastruktur penerbangan seperti bandara (lucu bandara jaman dulu tidak direnovasi; mungkin menunggu terbakar dulu), sistem informasi yang valid, ketepatan waktu, dsb.
Tampaknya perlu ada lembaga independen/media yang memberikan award dalam dunia penerbangan nasional dari sisi OTP (on time performance), service quality, dsb yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi dunia penerbangan nasional.
Bagaimana menurut Anda?
Penerbangan di Indonesia memang sangat kacau kalau boleh saya mengatakan demikian berdasarkan pengalaman saya terbang dengan hampir semua penerbangan umum di Indonesia. Alasan keterlambatan yang selalu cenderung dikarenakan "alasan teknis" , "alasan operasional", yang akhirnya memberikan rasa jengkel yang luar biasa apalagi jika tanpa informasi yang jelas kapan akan diberangkatkan. Waktu delay yang luar biasa seolah dimaklumi oleh sebagian besar dari penumpang Indonesia yang pemaaf.
Tapi kondisi ini sangat menjadi dilema dimana hak-hak kita sebagai konsumen telah dirampas. Kita bisa buktikan tidak ada satupun tiket penerbangan Indonesia yang mencantumkan apa yang akan mereka lakukan jika maskapai mengalami keterlambatan, gagal terbang, dsb kecuali penalti bagi penumpang jika melakukan refund, reroute, rescheduling,dsb.
Hak-hak penumpang penerbangan sipil di Indonesia diabaikan dan meskipun Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2004 telah jelas-jelas menyatakan kompensasi bagi penumpang dalam penerbangan sipil, namun tidak semua maskapai taat terhadap kondisi tersebut. Bahkan kalau boleh saya katakan kompensasi tersebut juga tidak terlalu berimbang bagi kondisi konsumen/penumpang apalagi jika penumpang memiliki kepentingan yang tidak bisa dialihkan dilain waktu.
Apakah masih layak penerbangan murah-meriah di Indonesia jika pada kenyataannya justru tidak menyehatkan dunia penerbanangan Indonesia dengan maraknya berbagai kejadian yang mencoreng dan semakin menakutkannya dunia penerbangan kita.
Saatnya kita bicara hak konsumen dan mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan berbagai kondisi pesawat, infrastruktur penerbangan seperti bandara (lucu bandara jaman dulu tidak direnovasi; mungkin menunggu terbakar dulu), sistem informasi yang valid, ketepatan waktu, dsb.
Tampaknya perlu ada lembaga independen/media yang memberikan award dalam dunia penerbangan nasional dari sisi OTP (on time performance), service quality, dsb yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi dunia penerbangan nasional.
Bagaimana menurut Anda?
Comments